Dokter Priguna Tersangka Pemerkosaan Pasien Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Agus Warsudi
DOkter Priguna tersangka kasus pemerkosaan pasien RSHS Bandung ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews)

"Ada beberapa yang harus kami lengkapi dari pemeriksaan para saksi, ahli. Setelah kami lengkapi, teman-teman kejaksaan menyatakan sudah cukup dan lengkap," ujar AKBP Goncang.

"Sehingga keluarlah P21 dan hari ini kita melaksanakan pelimpahan tahap 2, tersangka dan barang bukti," tutur Kasubdit IV.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah salah satu korban, keluarga pasien RSHS Bandung melapor ke Polda Jabar pada Maret 2025. Korban mengaku diperkosa oleh dokter Priguna di Ruang 711 Lantai 7 Gedung Ibu dan Anak Terpadu RSHS Bandung RSHS Bandung.

Priguna melancarkan aksinya saat mengenyam PPDS Anestesi FK Unpad. Modus operandi tersangka dengan cara membius korban. Alasan pelaku untuk mengambil darah korban untuk kepentingan medis.

Setelah korban tak berdaya, Priguna melancarkan aksi bejatnya. Ternyata korban Priguna bukan satu, tapi tiga perempuan.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"(Pasal) 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi antara tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya. Selain KUHP, penyidik juga menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukumannya 17 tahun penjara,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Kasus Dokter PPDS Priguna Mandek? Berkas Masih Mondar-mandir Polda-Kejati Jabar

Nasional
8 bulan lalu

Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Dokter Priguna Pemerkosa Pasien dari Polda

Jabar
8 bulan lalu

Bius dan Perkosa Pasien, Dokter PPDS Priguna Ternyata Idap Fetish Fantasi Seksual Mengerikan

Nasional
1 bulan lalu

RSHS Bandung Umumkan 1 Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal