Dokter Lois Owien Ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dr Lois Owien ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan gelar perkara terhadap kasus ini segera digelar.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," katanya.

Seperti diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaan terhadap covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menko Polkam Ingatkan Taruna Akpol saat Pembekalan: Polri Harus Jadi Institusi yang Dicintai Rakyat

Nasional
1 hari lalu

Piala Dunia 2026 di Depan Mata, Polri: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Judi Bola

Internasional
1 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal