DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto (kedua dari kiri). (Foto: Anggie Ariesta)

"Tetapi (kita) tidak berburu di kebun binatang. Karena wajib pajak yang sudah ada itu juga kita banyak melihat mereka tidak melaporkan data-data yang kami ada," kata dia.

Menurutnya, capaian penerimaan Februari melanjutkan tren positif dari bulan sebelumnya. Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen (yoy).

Hingga saat ini, total realisasi pajak telah menyentuh angka 4,9 persen dari keseluruhan target APBN 2026. Faktor pendorong utama dari lonjakan penerimaan ini adalah performa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang menunjukkan grafik kenaikan signifikan.

Dengan performa yang terjaga, DJP optimis implementasi sistem Coretax yang sedang berjalan akan semakin memperkuat efisiensi pengawasan dan mempermudah wajib pajak dalam melapor, sehingga target tahunan dapat tercapai sesuai rencana.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
10 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Nasional
11 hari lalu

DJP Ungkap 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Nasional
13 hari lalu

Pengumuman! Gaji Peserta Magang Utuh, Nggak Kena Potongan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal