DJ Joice Diciduk Polisi saat Gunakan Narkoba Bareng 3 Temannya di Kos-kosan

Ari Sandita Murti
DJ Joice Diciduk Pakai Narkoba Bersama 3 Temannya

JAKARTA, iNews.id - Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, Disc Jockey (DJ) Joice M diciduk polisi saat gunakan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Ia tertangkap saat gunakan sabu bersama 3 orang temannya.

"Dapat kami sampaikan 4 tersangka itu inisialnya AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE. Mereka saat menggunakan narkoba (saat ditangkap)," kata dia pada wartawan, Rabu (28/6/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Polisi akhirnya pada Senin, (27 6) kemarin menciduk di kamar kos-kosan saat tengah berpesta sabu.

"Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap bong, dan psikotropika. Sementara itu, polisi menemukan kalau mereka merupakan seorang pengguna atau penyalahguna narkotika belaka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Megapolitan
4 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Nasional
11 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Megapolitan
18 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal