Ditutup setelah 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Pukul 13.00

Felldy Aslya Utama
Saksi dan ahli dari pihak pemohon diambil sumpahnya saat sidang PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Namun, saat sore hari muncul surat penolakan dari Haris Azhar untuk menjadi saksi fakta bagi pihak tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. Dengan demikian, total saksi fakta yang memberikan keterangan di hadapan hakim Mahkamah berjumlah 14 orang.

Adapun dua orang ahli yang dihadirkan dalam sidang ini, yakni Ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono. Pada pukul 02.30 WIB atau Kamis dini hari tadi, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi sebenarnya meminta hakim Mahkamah untuk menunda sidang dengan alasan faktor kesehatan. Tim Hukum mengingatkan kasus-kasus meninggalnya anggota KPPS yang disebut karena kelelahan.

Tim Hukum Termohon, dalam hal ini KPU menyerahkan pada Mahkamah terkait usulan itu. Pada dasarnya KPU sudah terbiasa bekerja hingga pagi hari. Demikian pula Tim Kuasa Hukum Pihak Terkait (Jokowi-Ma’ruf).

”Harus diingat, Mahkamah memberikan kesempatan pada pemohon waktu satu hari untuk pemeriksaan saksi. Ini sudah satu hari lebih, jika ditunda lagi bisa dua hari. Sementara dari kami hanya diberi waktu satu hari. Ini harus ada perimbangan,”kata Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Majelis Hakim MK akhirnya memutuskan sidang dilanjutkan. Majelis Hakim juga memastikan akan memberikan kesempatan yang sama pada pihak termohon dan pihak terkait.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

12 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

12 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

12 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal