Ditolak Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko Tempuh Jalur Hukum

Rakhmatulloh
Partai Demokrat kubu Moeldoko akan menempuh jalur hukum usai pengajuan pengesahan ke Kemenkumham ditolak. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara. Tak menyerah sampai di sini, pengurus Demokrat yang menunjuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko sebagai ketua umum itu akan melanjutkannya ke ranah hukum.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems. Dia mengatakan penyelesaian konflik partai politik bisa diselesaikan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Negeri (PN). 

"Mekanisme hukum itu insya Allah akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia," ucapnya di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

57 tahun lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal