Ditjen PHU Kemenag Resmi Dibubarkan, Pegawai bakal Dialihkan ke Kemenhaj

Felldy Aslya Utama
Wamenag, Muhammad Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) resmi dibubarkan. Hal ini menyusul keputusan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," ucap Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Syafii menambahkan, terkait pegawai yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU, akan diupayakan bisa dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, mungkin tidak semuanya akan dialihkan. 

"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," tuturnya.

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Minta TNI-Polri Hadir di Tengah Rakyat, Turun Langsung Bantu Warga

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Nasional
10 jam lalu

Prabowo Beri Arahan 3,5 Jam ke Pati TNI-Polri, Tekankan Profesionalitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal