Ditetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Truk Sampah, Kepala DLH Sukabumi Ditahan

Dharmawan Hadi
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah 2024. (Foto: Dharmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah tahun anggaran 2024. Penetapan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Dia mengatakan, sebelum mengumumkan Kepala DLH sebagai tersangka, pihaknya telah menetapkan tersangka kepada 2 pegawai DLH Kabupaten Sukabumi pada kasus yang sama. 

“Betul, hari ini kami menetapkan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, saudara P, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah tahun anggaran 2024,” ujar Agus, Senin (14/7/2025).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka Kepala DLH tersebut merupakan  pengembangan dari kasus yang menyeret Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial TS dan bendahara HR yang merugikan negara Rp800 juta hingga Rp900 juta. 

“Pak P ditetapkan sebagai tersangka karena kedudukannya sebagai pengguna anggaran. Ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengawasan penggunaan dana tersebut,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Megapolitan
3 hari lalu

MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Sukses Gelar Operasi Mata Gratis

Nasional
5 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal