Ditetapkan Tersangka, Brigjen Prasetijo Utomo Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Irfan Ma'ruf
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Okezone)

Listyo memastikan penyelidikan kasus ini terus berlangsung dengan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. Selain itu Polri akan bekerja sama dengan KPK untuk mengusut aliran dana yang membuka kemungkinan adanya tindak pidana korupsi.

"Proses kode etik juga masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, Prasetijo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Jenderal bintang satu ini diduga menjadi dalang atas terbitnya surat jalan bagi Djoko.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

57 tahun lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal