Ditangkap, Pejabat Pajak Bantaeng Tiba di Gedung KPK dengan Tangan Ditutupi Jaket

Raka Dwi Novianto
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/11/2021). Sebelumnya Wawan ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pantauan di lokasi, pejabat pajak itu tiba pukul 09.36 WIB dengan tangan terborgol. Turun dari mobil dia langsung menutupi tangannya menggunakan jaket.

Penangkapan Wawan merupakan pengembangan kasus suap perpajakan dengan terdakwa Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019, Angin Prayitno Aji (APA).

"Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, (10/11/2021), tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno A. Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dia menuturkan, penangkapan dilakukan karena pejabak pajak tersebut tidak kooperatif saat pemeriksaan. "Yang bersangkutan kami nilai tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang KPK lakukan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

57 tahun lalu

Periksa 5 Saksi, KPK Usut Aliran Uang ke Pejabat Pajak KPP Banjarmasin

57 tahun lalu

Terungkap! 2 WNI ABK Kapal Musaffah II yang Meledak di Selat Hormuz Ternyata asal Luwu

57 tahun lalu

Jemaah An Nadzir di Gowa Sulsel Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal