Ditangkap, dr Lois Owien Bakal Diproses di Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dr Lois Owien. (Foto: Istimewa),

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dokter (dr) Lois Owien karena diduga terkait pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19. Nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. 

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 jam lalu

Padel Makin Digemari, Dokter Ungkap Risiko Cedera yang Mengintai

6 hari lalu

Kondisi Terkini Dokter Richard Lee di Rutan Pemuda Tangerang, Memprihatinkan

6 hari lalu

Dokter Indonesia Ciptakan AI yang Bisa Cegah Pasien Gagal Jantung Bolak-balik Masuk RS

19 hari lalu

Fakta Menarik! Rutin Main Basket Bisa Memperpanjang Umur hingga 2,7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal