Ditangkap, dr Lois Owien Bakal Diproses di Mabes Polri

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan dr Lois Owien. (Foto: Istimewa),

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Dokter (dr) Lois Owien karena diduga terkait pernyataannya soal ketidakpercayaan terhadap Covid-19. Nantinya proses hukum terhadap dr Lois bakal dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Ya kemarin minggu diamankan Polda Metro," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Jakarta, Senin (12/7/2021).

Kemudian, kata Argo, penyidikannya akan dilakukan di Bareskrim Polri. "Kemudian hari ini dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar Argo.

Sekadar diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaannya terhadap virus corona. 

Lois juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona. Melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
18 jam lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
2 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
2 hari lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
4 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal