Pada saat melakukan aksinya, LW tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.
LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. "Saat ini LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," katanya.