Ditangkap di Bandara Soetta, WNA China Aktor Teror Pinjol Ilegal Akan Diadili di Indonesia 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, Bareskrim Polri memastikan WNA China, aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal akan diadili di Indonesia. (Foto: Dok. Okezone).

"Tata cara pembuatan aplikasi diplatform google maupun facebook. Form atau data pembuatan merchants dari Koperasi Simpan Pinjam yang telah dibuat oleh WJS," katanya.

Selain itu, lanjut dia juga ditemukan beberapa aplikasi yang telah dibuat dan didaftarkan di platform Google maupun Facebook. 

"Tanda daftar penyelenggaraan  sistem elektronik milik Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga telah dimodifikasi sehingga menyerupai aslinya. Daftar nama serta aplikasi illegal yang dikeluarkan oleh OJK," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dituduh Trump Campuri Pilpres AS 2020, Ini Jawaban Keras China

2 hari lalu

Trump Sebut Sistem Pemilu AS Sangat Rentan, Mudah Dibobol China-Rusia

2 hari lalu

Trump Tuduh China Pegang 220 Juta Data Pemilih AS, Sebut Skandal Terbesar dalam Sejarah

2 hari lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal