Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Ravie Wardhani
Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Foto: Dok iNews.id)

Meski demikian, Rika tak menampik Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar. 

"Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya," kata Rika.

Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas. 

"Salah satunya pastinya mengikuti semua program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.

Diketahui, Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Kasus Penyelundupan Narkoba ke Lapas Jakarta-Rutan Salemba Digagalkan, Ini Modusnya

57 tahun lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia, Sita 21 Kg Sabu

57 tahun lalu

Unik! Polisi Peru Nyamar Jadi Maskot Piala Dunia 2026 saat Tangkap Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal