Ditambah Sisa Pidana Lama, Ammar Zoni Akan Dipenjara Lebih dari 7 Tahun 

Ravie Wardhani
Ammar Zoni harus mendekam di balik jeruji besi lebih panjang dari vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  (Foto: Dok iNews.id)

Meski demikian, Rika tak menampik Ammar Zoni tetap memiliki hak sebagai warga binaan, termasuk peluang potongan masa tahanan atau remisi pada hari-hari besar. 

"Kalau memenuhi persyaratan, berhak. Siapapun itu berhak mendapatkan remisi dan hak-hak lainnya," kata Rika.

Namun, untuk mendapatkan hak tersebut, Ammar harus menunjukkan perilaku baik dan mengikuti seluruh aturan di dalam Lapas. 

"Salah satunya pastinya mengikuti semua program pembinaan dengan baik, mengikuti aturan yang berlaku di lapas, dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.

Diketahui, Ammar Zoni selaku terpidana kasus penyalahgunaan narkoba akan segera dipindahkan ke Lapas High Risk di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah usai memilih tak mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Ammar Zoni Berpeluang Dipindah dari Lapas High Risk, Ini Syaratnya

Seleb
5 jam lalu

Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk Keluarga di Nusakambangan, Hanya Boleh Video Call 

Seleb
18 jam lalu

Ammar Zoni Segera Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya!

Nasional
22 jam lalu

Ditjenpas Angkat Bicara soal Rencana Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Seleb
22 jam lalu

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan? Ini Kata Ditjenpas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal