Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Dinonaktifkan dari Pengurus PAN

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan usai diperiksa langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Partai Amanat Nasional (PAN) langsung menonaktifkan Taufik Kurniawan dari posisi wakil ketua umum partai. Sikap itu diputuskan oleh PAN setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Taufik Kurniawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Eddy Soeparno mengatakan, Taufik dinonaktifkan agar bisa menjalani proses hukum di KPK. Dia juga yakin Taufik akan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Kita non-aktifkan yang bersangkutan dari DPP dan akan kita proses pergantian pimpinan DPR dan PAW (pergantian antar waktu) TK (Taufik Kurniawan) di DPR," ujar Eddy, saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (2/11/2018).

Taufik Kurniawan ditahan KPK setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. KPK menduga Wakil Ketua DPR itu menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk mengurus APBD Kebumen.

Uang tersebut diterima Taufik sebagai fee atas pemulusan perolehan DAK ‎fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Kebumen Tahun Anggaran 2016.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Prabowo Punya Hubungan Khusus dengan Kebumen: Almarhum Ayahanda Saya Lahir di Sini

57 tahun lalu

Prabowo Pimpin Panen Raya Udang Vaname 75 Ton di Kebumen

57 tahun lalu

Oknum Persit di Purworejo Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan Rp26,9 Miliar

57 tahun lalu

Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal