Ditahan 20 Hari, Polisi: Lieus Sungkharisma Sudah Mau Makan dan Jawab Pertanyaan

Antara
Irfan Ma'ruf
Juru kampanye (jurkam) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menahan juru kampanye (jurkam) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma selama 20 hari ke depan. Lieus menjadi tersangka kasus hoaks dan makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Lieus sudah mulai kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Yakni, Lieus Sungkharisma kini sudah mau makan dan menjawab pertanyaan dari penyidik setelah dilakukan pendekatan.

"Ya kemarin disampaikan bahwa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya, dan gak akan makan ya. Jadi setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," katanya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Argo menjelaskan, pemeriksaan Lieus hingga saat ini belum rampung untuk menggali unsur-unsur dugaan makar yang dituduhkan padanya. Kendati demikian, Lieus diberikan dan dipenuhi hak-haknya dan tidak dipaksakan untuk menyelesaikan langsung pemeriksaannya.

"Ya kan kami memberikan hak-hak tersangka, misalnya, dia capek dilanjutkan besoknya. Jadi tidak sekaligus langsung diselesaikan pemeriksaannya," tutur Argo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Personel Polda Metro Bersihkan Sampah di Kawasan Thamrin usai Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2 Orang Diduga Ingin Menyusup Demo Mahasiswa, Kedapatan Bawa Bom Molotov

57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal