Disebut dalam Persidangan, Tjahjo Siap Dikonfrontasi dengan Neneng

Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

Sehingga proses perizinan terhambat dan perlu ada solusi terbaik. "Semua clear terbuka sesuai peraturan yang ada," ucapnya.

Senin (14/1/2019) Neneng hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat sebagai saksi untuk terdakwa Billy Sindoro. Dalam kesaksiannya, Neneng menyebut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Atas permintaan itu, dia langsung mengiyakan. Namun, Neneng mengingatkan bahwa permitaan tersebut dapat dikabulkan asalkan sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Satgas: Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Capai Rp100,16 Triliun untuk 3 Tahun

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

57 tahun lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

57 tahun lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal