"Yang pertama, bagaimana kami membangun ekosistem supaya terbangun suasana rasa aman dan nyaman di satuan pendidikan," kata Sarjoko.
"Bagaimana guru bisa memperlakukan para siswa ini, bisa memberikan sebuah perlindungan rasa aman dan nyaman di satuan pendidikan seperti layaknya mereka mendapatkan sebuah kenyamanan di rumah tangga keluarga masing-masing," tambahnya.
Ia menjelaskan, peningkatan pemahaman guru terhadap psikologi anak akan membantu tenaga pendidik mengenali karakter siswa sekaligus mencegah munculnya kasus perundungan maupun kekerasan di sekolah.
Di sisi lain, Sarjoko menegaskan Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui berbagai langkah, termasuk menyediakan kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menemukan atau mengalami kasus bullying di lingkungan pendidikan.
"Upaya-upaya yang lain tentu kami membuka ruang bagaimana betul-betul sekolah bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman, memberikan ruang untuk bisa tumbuh berkembang secara maksimal, dan kami juga memberikan kesempatan untuk mereka melaporkan manakala terjadi bullying, terjadinya perundungan di satuan pendidikan, kita membuka sebuah hotline layanan yang bisa diakses oleh masyarakat," ujarnya.