Direktur PT Ciputra Development Sutoto Yakobus Tak Penuhi Panggilan KPK

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id, Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Ciputra Development Tbk Sutoto Yakobus, Kamis (16/4/2020). Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Sutoto tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Dia seharusnya diperiksa untuk tersangka Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah.

"Saksi (Sutoto) tidak hadir," ujar Ali saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (15/4/2020).

Dalam kasus tersebut KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Solahudin. Menurutnya, hingga malam Solihudin juga tidak hadir.

KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka, yaitu Saiful Ilah serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih.

Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, Totok Sumedi serta Ibnu Ghopur (IG) dari unsur swasta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
3 bulan lalu

Kawasan Industri Halal di Sidoarjo Siap Diresmikan, Tawarkan Tax Holiday 20 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal