JAKARTA, iNews.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah, Syaefullah Hamid mengungkapkan alasan melaporkan pegiat media sosial Ade Armando ke polisi terkait potongan video ceramah Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). Dia menilai Ade telah mem-framing JK menistakan agama Kristen.
Menurutnya, pelaporan dilakukan berdasarkan podcast Cokro TV dengan Ade Armando sebagai narasumber.
"Tentu (pelaporan) ini berangkat dari yang pertama adalah dari podcast Cokro TV yang didalamnya narasumber ada Pak Ade Armando bersama dua host," ujar Syaefullah dalam program Interupsi bertajuk 'Dituding Fitnah JK, 40 Ormas Laporkan Ade Cs' di iNews, Kamis (7/5/2026).
Dia mengatakan dalam podcast tersebut, Ade membangun narasi dengan menyimpulkan JK telah menistakan agama Kristen lewat ceramah tersebut.
"Kami nilai dari podcast itu ada sebuah pembangunan narasi untuk kemudian menyimpulkan bahwa Pak JK itu melakukan penistaan terhadap agama Kristen," tutur dia.