Setelah kejadian ini viral, SL menyebut, telah menemui Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan peemasalahan tersebut secara baik dan kekeluargaan.
"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ucap SL.
Sementara itu, SL memastikan, penyampaian permohonan maaf ini adalah iktikad baik dari pribadinya. Dengan kata lain, tidak ada paksaan atau tekanan dari pihak mana pun.
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih," kata SL.
Diketahui, akibat peristiwa itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tertuang surat perintah (sprint) bernomor 953 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono, Senin (25/10/2021).