Diperiksa KPK, Mantan Pejabat PU Kota Banjar Dicecar soal Gratifikasi

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PU Kota Banjar, Asidi Rusmawandi, Rabu (11/11/2020). Dia dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 - 2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Asidi diperiksa sebagai saksi. Dia tidak menjelaskan detail pemeriksaan tersebut.

"Asidi Rusmawandi (mantan Sekdis PU Kota Banjar) dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu proyek Dinas PUPR Pemkot Banjar," ujar Ali di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Selain Asidi, KPK juga telah memeriksa Direktur PT Pribadi Manunggal, Irwan Kurniawan dan Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung, Dian Puspitasari. Keduanya diperiksa dalam kasus yang sama.

Saat ini KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi hukum serta tersangka kasus tersebut. KPK masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa sejumlah saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Banjar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen terkait Korupsi Bupati

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Diduga Main Proyek Pengadaan dan Terima Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal