Diperiksa KPK 5 Jam, Putra Yasonna Laoly Ngaku Tak Ikut Lelang Proyek Pemkot Medan

Aditya Pratama
Yamitema Tirtajaya Laoly usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Jakarta, Senin (18/11/2019). (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yamitema Tirtajaya Laoly, Senin (18/11/2019). Putra Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laloly itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Yamitema keluar dari Gedung KPK setelah diperiksa selama 5 jam. Dia mengaku dimintai keterangan terkait, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Kadis PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kabag Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar.

"Jadi saksi saja tentang OTT kemarin," ujar Yamitema di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Selain itu penyidik KPK menanyakan seputar pekerjaannya saat ini. "Macam-macam bisnis apa," katanya.

Dia mengaku tidak begitu kenal dengan tersangka yang juga Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Dia juga membantah pernah mengikuti atau diminta ikut dalam lelang proyek di lingkungan Pemkot Medan. "Enggak ada sama sekali," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal