Diperiksa Kasus Idrus Marham, CEO Blackgold: No Comment

Ilma De Sabrini
CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil menunggu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya).

JAKARTA, iNews.id - CEO Blackgold Natural Resources Rickard Philip Cecil diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Philip dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham.

Rickard keluar dari gedung KPK sekitar 16.18 WIB. Ekspatriat yang mengenakan batik biru itu melangkah cepat dengan kawalan petugas KPK.

Saat ditanya soal materi pemeriksaan dan pengetahuannya terkait proyek PLTU di Riau tersebut, dia hanya menjawab singkat.

"No comment," kata Philip seraya buru-buru menuju mobil yang tengah menunggunya di luar Gedung KPK, Jakarta, Minggu (3/9/2018). Untuk diketahui, PT Blackgold Natural Resources merupakan salah satu anggota konsorsium dalam proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, mantan menteri sosial Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Muara Enim, Sita Dokumen terkait Korupsi Bupati

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal