Dipanggil KPK, Febri Diansyah Pastikan Bakal Hadir meski Belum Terima Surat Panggilan

Nur Khabibi
Mantan jubir KPK Febri Diansyah (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (2/10/2023). Febri memastikan bakal memenuhi panggilan itu.

Kendati demikian, Febri mengaku belum menerima surat pemanggilan. Dia hanya mengetahui ada pemanggilan dari informasi di Whatsapp.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK, sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut," kata Febri.

Febri dipanggil bersama mantan pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang. Selain itu, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz juga dipanggil. Ketiganya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dari kalangan pengacara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Kementan Sebut Sektor Peternakan Punya Peran Strategis dalam Ketahanan Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal