Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Jonathan Simanjuntak
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman memakai rompi tahanan KPK (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap dalam penyidikan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi, Senin (18/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi diperiksa terkait dugaan permintaan iuran uang untuk tunjangan hari raya (THR) Forkopimda tahun 2026 oleh Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman.

"Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal permintaan iuran uang untuk THR Forkopimda 2026 oleh SAR melalui asisten daerah dan pejabat daerah terkait," ujar Budi, Selasa (19/5/2026).

Delapan pejabat yang diperiksa yakni:

1. Mahastini (MHS), Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cilacap
2. Shalata Iip Pamuji Muchsin (SIP), Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Cilacap
3. Is Haryanto (ISH), Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan RSUD Cilacap
4. Sugianto (SGN), Kepala Bidang Pelayanan Penunjang RSUD Cilacap
5. Annas Wahyu Purwanto (AWP), Kepala Bagian Program dan Pengembangan RSUD Cilacap
6. Jiwo Trusthi Mranani (JTM), Kepala Bagian Keuangan RSUD Cilacap
7. Yosi Novitasari (YNS), Kepala Bagian Umum RSUD Cilacap
8. Laeli Musfiroh (LMF), Kasi Pelayanan Medik Rawat Jalan RSUD Cilacap

Penyidik juga mendalami proses pengumpulan uang di RSUD Cilacap. Dari keterangan para saksi, disebutkan bahwa pejabat struktural terpaksa menggunakan uang pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 menit lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
16 jam lalu

Periksa Muhadjir Effendy, KPK Dalami Kuota Haji Tambahan 2022

Nasional
19 jam lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
21 jam lalu

Muhadjir Effendy Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal