Tuduh Biayai HRS
Putri JK datang ke Bareskrim Polri pada Rabu sore. Selain Ferdinand, dia juga melaporkan pegiat sosial Rudi S Kamri. Keduanya dinilai telah mencemarkan nama baik JK terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.
Ferdinand dan Rudi dianggap menyebar fitnah karena menuduh JK sebagai sosok di balik kepulangan HRS. JK dituding membiayai kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut dari Arab Saudi.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anak Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.