Dikawal Partai Perindo dan LPKPK, Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri

Bachtiar Rojab
Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak (Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ada sembilan orang yang diduga terlibat. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. 

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," ujar Jeannie dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Tetangga korban mengetahui aksi itu hingga melaporkan ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada sembilan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC

1 hari lalu

Partai Perindo Apresiasi Perludem Usulkan Penerapan MMP: Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu

1 hari lalu

Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi

2 hari lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal