Dikawal Partai Perindo dan LPKPK, Begini Kronologi Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri

Bachtiar Rojab
Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak (Foto : Faisal Rahman)

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bekerja sama dengan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kediri demi mengawal kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Ada sembilan orang yang diduga terlibat. 

Ketua Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, Peristiwa tersebut terjadi pada 27 Desember 2021 pukul 10.15 WIB. 

"Empat orang adalah teman bapak korban, dan kelima orang sisanya merupakan orang lain yang dilakukan di tiga tempat yang berbeda," ujar Jeannie dalam konferensi pers Partai Perindo, Sabtu (12/2/2022).

Tetangga korban mengetahui aksi itu hingga melaporkan ke Polres Pare, Kediri, Jawa Timur. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

"Belum ada progres yang pasti untuk penangkapan daripada sembilan pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan seksual," ucap Jennie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal