Dihantui Ketakutan, Istri di Jombang Serahkan Diri ke Polisi Setelah 42 Hari Bunuh Suami

Mukhtar Bagus
Perempuan bernama Fauziah Priatiningsih (47), tiba-tiba menyerahkan diri ke Mapolres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya menggunakan racun. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id – Perempuan bernama Fauziah Priatiningsih (47), tiba-tiba menyerahkan diri ke Mapolres Jombang, Rabu (25/6/2025). Dia mengaku telah membunuh suaminya menggunakan racun.

Pengakuannya itu dilakukan setelah 42 hari menyimpan rahasia aksi kejinga. Selama ini dia dihantui rasa bersalah dan ketakutan sehingga mendorongnya untuk menyerahkan diri. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan, pelaku mengaku membunuh suami sirinya, Lukman (45), pada akhir April lalu. 

"Dia membeli racun tikus ternyata juga membeli potas sebanyak tujuh butir dicampur dalam botol," ujar AKP Margono Suhendra dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Mayat Pria di Jombang Terungkap Setelah Istri Ketiga Korban Ngaku ke Polisi Telah Racuni Suami

Nasional
3 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Megapolitan
5 hari lalu

Keluarga Ungkap Awal Mula Cucu Mpok Nori Kenal Pria Irak sebelum Dibunuh, Ketemu di Malaysia!

Megapolitan
5 hari lalu

Diperiksa Polisi Hari Ini, Keluarga Jadi Saksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Seleb
5 hari lalu

Keluarga Mpok Nori Diperiksa Polisi Hari Ini Buntut Kematian Tragis Dwintha Anggary

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal