Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Anggie Ariesta
Penyidik KPK membawa barang sitaan dari penggeledahan kantor Ditjen Pajak (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bersikap kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat DJP, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK.

"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP bersikap terbuka dan siap membantu penyidik KPK dengan menyediakan data maupun akses yang diperlukan agar proses penyidikan berjalan lancar.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
5 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
8 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
8 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal