Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Anggie Ariesta
Penyidik KPK membawa barang sitaan dari penggeledahan kantor Ditjen Pajak (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bersikap kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat DJP, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh KPK.

"DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum," ujar Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).

Rosmauli menegaskan, DJP bersikap terbuka dan siap membantu penyidik KPK dengan menyediakan data maupun akses yang diperlukan agar proses penyidikan berjalan lancar.

"Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
11 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
14 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
14 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal