Diduga Peras dan Aniaya Warga, Oknum Polrestabes Makassar Ditahan Propam

Muhammad Nur Bone
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Muhammad Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id – Seorang personel Polrestabes Makassar berinisial A ditahan oleh Propam. Oknum polisi tersebut diduga memeras dan menganiaya seorang warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

Korban, Muhammad Yusuf Saputra (20), mengaku dipaksa mengakui kepemilikan narkoba yang bukan miliknya sebelum mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi tersebut.

Dia keluarkan dari jaketnya terus dia suruh akui bahwa itu punya saya. Kalai saya tidak mengaku saya terus dipukuli," kata Yusuf, Senin (2/6/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam, di area lapangan sepak bola Galesong, Takalar. Yusuf yang sedang duduk tiba-tiba didatangi oleh A bersama beberapa orang lainnya berpakaian preman. 

Oknum polisi tersebut mengeluarkan bingkisan yang diduga berisi narkoba dari balik jaketnya, lalu memaksa korban untuk mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Saat Yusuf menolak, dia dicekik dari belakang dan ditodong dengan senjata api laras panjang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Oknum Polisi di Buton Utara Dipecat, Diduga terkait Kasus Asusila dengan Mertua

1 tahun lalu

Viral! Oknum Polisi di Subang Sebut Seniman Murahan dan Tak Akan Kaya

8 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

1 hari lalu

Kebiasaan Orang Makassar Ini Dipuji Menkes, Setiap Makan Pakai Jeruk Nipis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal