Didesak Bentuk Tim Independen Penembakan Laskar FPI, Jokowi: Kita Punya Komnas HAM

Tim MNC Portal
Jokowi mengatakan masyarakat bisa mengadu ke Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar FPI. (Foto: BPMI Setpres)

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun Jokowi juga meminta aparat penegak hukum melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Dia mengatakan aparat harus mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Aparat wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugas, melindungi HAM, dan gunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Sebut Nadiem Makarim Sosok yang Baik

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

57 tahun lalu

Breaking News: Berkas Lengkap, Roy Suryo-Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal