Dicopot dari Dirjen P2P, Achmad Yurianto Disebut Bakal Jadi Staf Ahli Menkes

Binti Mufarida
Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dikabarkan akan menjabat Staf Ahli Menkes. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jabatan itu sudah diembannya sejak Maret 2020.

Achmad Yurianto pun mengonfirmasi kabar tersebut. Dia mengatakan hal itu merupakan bagian dari mutasi jabatan di Kemenkes.

"Benar, ini mutasi biasa," ucapnya di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kabarnya pria yang akrab disapa Yuri ini bakal menduduki jabatan Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Indonesia Menua Lebih Cepat dari Perkiraan, Jumlah Lansia Tembus 40 Juta pada 2030

57 tahun lalu

Kemenkes Ungkap 16 Provinsi Masuk Fase Penuaan Penduduk

57 tahun lalu

Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Kemenkes Ingatkan Risiko Penyakit dari DBD hingga Pernapasan

57 tahun lalu

Bertemu Kepala BGN, Menkes Dukung 4 Langkah Baru untuk Tata Ulang Program MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal