Di Kemenkumham AHY Sebut Peserta KLB Hanya Dipakaikan Jaket Demokrat Bukan Pemegang Suara Sah

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai DemokratAgus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Pada kesempatan itu dia menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) tidak sah.

AHY mengatakan, KLB di Sumut tidak sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Para peserta yang hadir juga dinilai bukan pemegang suara sah.

"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara sah, mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," ujar AHY di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Senin (8/3/2021).

AHY tiba di Kemenkumham ditemani 34 Ketua DPD dan simpatisan. Hanya AHY dan beberapa perwakilan yang diizinkan masuk ke dalam Kantor Kemenkumham. Selebihnya menunggu di luar dengan penjagaan polisi.

AHY datang membawa sejumlah dokumen pendukung terkait KLB Sumut yang dinilai ilegal. Dari sejumlah dokumen yang dibawa, salah satunya AD/ART Demokrat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yenny Wahid Terpilih sebagai Ketua Umum KOWANI lewat Kongres Luar Biasa

57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

AHY Matangkan Rencana Cegah Abrasi di Pantura Jawa, Tanggul Laut hingga Mangrove Disiapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal