Dewas Ungkap Ada 9 Petugas Berperan sebagai Lurah Pungut Pungli di Rutan KPK

Nur Khabibi
Terungkap, terdapat sembilan orang yang berperan sebagai 'lurah' yang bertugas memungut uang pungli di Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Terungkap, terdapat sembilan orang yang berperan sebagai 'lurah' yang bertugas memungut uang pungli.

"Sampai saat ini kami ketahui itu ada sekitar sembilan orang (lurah)," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (15/2/2024).

Para 'lurah' ini bekerja dengan cara mengumpulkan uang dari para tahanan yang kemudian diserahkan kepada tahanan yang dituakan. Uang tersebut kemudian digunakan untuk mendapatkan berbagai fasilitas tambahan, seperti penggunaan ponsel di dalam rutan.

Biaya untuk mendapatkan fasilitas ini pun tidak murah. Para tahanan harus mengeluarkan biaya awal sebesar Rp10-20 juta dan biaya bulanan sekitar Rp5 juta untuk bisa menggunakan ponsel di dalam rutan.

Tidak hanya itu, para tahanan juga dikenai biaya tambahan untuk mengisi daya baterai ponsel sebesar Rp200.000-300.000 setiap pengisian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal