Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). Rencananya, putusan dibacakan pada siang ini.

"Sidang (pembacaan putusan) pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024). 

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan putusan etik tetap akan dibacakan terlepas Ghufron hadir atau tidak di ruang sidang. 

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Ghufron memastikan bakal hadir pada sidang pembacaan putusan tersebut. 

"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024). 

Diketahui, Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal