Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). Rencananya, putusan dibacakan pada siang ini.

"Sidang (pembacaan putusan) pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024). 

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan putusan etik tetap akan dibacakan terlepas Ghufron hadir atau tidak di ruang sidang. 

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Ghufron memastikan bakal hadir pada sidang pembacaan putusan tersebut. 

"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024). 

Diketahui, Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal