Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro 

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) memproses laporan Brigjen Endar Priantoro terkait pencopotan dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Brigjen Endar sudah mulai diklarifikasi kepada beberapa pihak.

Adapun, pihak-pihak yang diklarifikasi di antaranya yakni, pihak pelapor yakni Brigjen Endar Priantoro, dan salah satu pihak terlapor yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa. Dewas sudah mengklarifikasi keduanya pada Senin, 10 April 2023, kemarin.

"Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari dewas. Tentunya dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarwendah Bantah Pesugihan di Gunung Kawi, Ini Klarifikasinya!

57 tahun lalu

Dokter Richard Lee Dituding Masih ke Gereja usai Mualaf, Kuasa Hukum: Istrinya Agama Buddha!

57 tahun lalu

Jubir Bantah JK Emosional: Mau Yakinkan Loyalis Jokowi yang Tuding Tak Tahu Balas Budi

57 tahun lalu

Jubir: JK Klarifikasi Polemik Pernyataan Mati Syahid Akhir Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal