2. Kasus Suap Mantan Ketua MK Akil Mochtar
Novel Baswedan ikut menggeledah rumah eks Ketua MK Akil Mochtar di Jalan Widya Candra 3 Nomor 7 pada Oktober 2013 lalu. Akil saat itu menerima suap sengketa pilkada.
Suap tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada. Nilai suap mencapai Rp 58 trilliun.
3. Kasus Simulator SIM
Pada tahun 2012, Novel yang selaku Ketua Satgas pernah memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo saat itu. Kasus itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara. Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan
simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011.
Sukotjo juga terbukti memperkaya diri dan orang lain dalam proyek pengadaan simulator SIM senilai Rp198 miliar. Dia memperkaya diri sebesar Rp3,9 miliar dan Djoko Susilo Rp32 miliar, mantan Wakakorlantas Didik Purnomo Rp50 juta, dan bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Rp88,4 miliar.
4. Kasus Wisma Atlet SEA Games Palembang
Novel Baswedan sempat menjemput mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang kabur ke Kolumbia. Dia menjadi buronan kasus suap wisma Atlet SEA Games di Palembang dan pengadaan alat kesehatan di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011.