Deolipa Yumara Ungkap Kejanggalan Surat Pencabutan Kuasa Bharada E: Ada yang Berubah

muhammad farhan
Eks kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin dan Deolipa Yumara. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan adanya kejanggalan pada surat pencabutan kuasa yang ditandatangani kliennya. Menurutnya ada hal yang berubah.

Deolipa Yumara mengatakan sejak bertemu dengan Bharada E, ia mengaku telah sepakat memberikan kode di setiap pembubuhan tanda tangan pada surat apa pun. 

"Pokoknya kamu (Bharada E) setiap tanda tangan surat atau apa pun juga, kamu harus tanda tangan dengan menulis tanggal beserta jam di samping atau di atas tanda tangan kamu," kata Deolipa kepada wartawan di depan kediamannya, Bella Cassa Residence, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022).

Menurut Deolipa, kode yang disepakatinya dengan Bharada E alias Richard Eliezer itu menjadi sinyal bahwasanya ia menandatangani dalam keadaan tidak terpaksa. Deolipa pun membeberkan bentuk surat-surat yang ditandatangani seperti surat permohonan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J, surat-surat kuasa dari Bharada E untuknya dan Burhanuddin. 

Namun, pada surat pencabutan kuasa ia tidak melihat adanya kode tersebut.

"Tetapi surat ketiga, surat pencabutan kuasa dari Richard untuk saya ini terlihat ada yang berubah. Tidak ada tanggal dan jamnya, di surat yang diketik ini," ujar Deolipa. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hercules Laporkan Balik Ilma Sani ke Polda Metro Jaya terkait Tuduhan Penyekapan

57 tahun lalu

Gaduh Polemik Royalti Musik Berujung Desakan Audit LMKN

57 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

57 tahun lalu

5 Berita Populer: Pelatih Yordania Ketar-Ketir sebelum Lawan Indonesia hingga Bharada E Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal