Densus Tangkap 6 Terduga Teroris di Jakarta hingga Kaltim

Putranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia. Totalnya, ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme tersebut.

Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Keenam terduga teroris itu adalah, ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Mereka ditangkap dan diketahui mempunyai peran yang berbeda. 

"Masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitarnya, terutama jika menemukan adanya indikasi perekrutan secara terselubung yang dilakukan oleh kelompok teror, yang disamarkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan sosial," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada iNews.id, Rabu (6/8/2025).

Menurut Trunoyudo, penangkapan kasus terorisme tersebut merupakan bukti bahwa masih ada potensi ancaman hingga penyebaran paham radikalisme. 

"Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror masih aktif melakukan kegiatan dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme," ungkap Trunoyudo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

57 tahun lalu

27.222 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Idul Adha

57 tahun lalu

Rano Karno Ingatkan soal Hewan Kurban Tak Lolos Pemeriksaan: Jangan Dikurbankan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal