Densus Tangkap 6 Terduga Teroris di Jakarta hingga Kaltim

Putranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa wilayah Indonesia. Totalnya, ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana terorisme tersebut.

Operasi penegakan hukum tersebut dilaksanakan sejak tanggal 17 Juli hingga 5 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di Aceh, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Keenam terduga teroris itu adalah, ZA, M, UB, LA, YK, dan MI. Mereka ditangkap dan diketahui mempunyai peran yang berbeda. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
11 jam lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
1 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
5 hari lalu

Pramono soal Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah: Saya Tak Mau Setengah-Setengah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal