Densus 88 sudah Tangkap 15 PNS terkait Kasus Terorisme

Puteranegara Batubara
Densus 88 hingga saat ini sudah menangkap 15 PNS terkait kasus terorisme. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Densus 88 Antiteror Polri hingga saat ini telah melakukan penangkapan 15 orang dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkait dengan tindak pidana kasus dugaan terorisme. Terbaru, polisi menangkap tersangka terorisme di Tangerang berinisial TO yang diidentifikasi merupakan PNS. 

"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Tetapi, Ramadhan tidak memerinci identitas 15 tersangka. Dia menjelaskan penangkapan TO di Tangerang berlangsung Selasa (15/3/2022) dini hari. 

"Tersangka TO juga seorang PNS," ujar Ramadhan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

Dramatis! Sapi Lepas saat Hendak Dikurbankan di Tangerang, Damkar Turun Tangan

57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Wakapolri Ingatkan Ancaman Teror Modern di Era Digital, Semakin Cair dan Sulit Dipetakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal