Demokrat Kirim Surat ke Pimpinan DPR Minta Dokumen Resmi UU Cipta Kerja

Kiswondari
Ilustrasi, Partai Demokrat. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Demokrat mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, Jumat (9/10/2020). Surat tersebut mengenai permohonan permintaan dokumen UU Omnibus LawCipta Kerja.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Ossy Dermawan mengatakan, fraksinya di DPR belum menerima dokumen UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan melalui rapat paripurna. Padahal, kata dia lazimnya, jika UU sudah disahkan setiap fraksi di DPR akan menerima dokumen tersebut.

"Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ ujar Ossy di Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Dia menuturkan, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik mengenai UU Cipta Kerja, namun tidak dapat dipastikan mana yang versi sebenarnya.

Menurutnya, Fraksi Demokrat perlu mempelajari dokumen final tersebut secara utuh agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal sehingga tidak memunculkan kegaduhan informasi yang dapat membingungkan publik.

“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoaks dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demokrat Jakarta Tindak Lanjuti Instruksi AHY, Salurkan 2.000 Paket Daging Kurban

57 tahun lalu

Partai Demokrat Kurbankan 63 Ekor Sapi, Ada Milik SBY hingga AHY

57 tahun lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

57 tahun lalu

Demokrat Tak Setuju Usulan KPK soal Ketum Parpol Maksimal 2 Periode, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal