Demo di Semarang dan Makassar, Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan

Irfan Ma'ruf
Kericuhan saat aksi demo di Semarang, Senin (26/8/2024) malam. (Foto: iNews/Kristadi)

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo dan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan kepada mahasiswa dan masyarakat umum. 

Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan. 

"Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Massa Mahasiswa Longmarch dari Simpang Susun Semanggi ke Bundaran HI

57 tahun lalu

Polisi Minta Mahasiswa Tak Demo di Bundaran HI: Bisa Patung Kuda atau Gedung DPR

57 tahun lalu

Polisi Tutup Jalan, Massa BEM UI Tolak Alihkan Titik Demo dari Bundaran HI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal