Demo di Bundaran HI Disebut Tak sesuai Aturan, Ini Jawaban BEM UI

Ari Sandita Murti
Massa demo BEM UI (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Yatalathof Ma'shum Imawan merespons pernyataan polisi yang menyebut aksi demonstrasi mereka di Bundaran HI, Jakarta pada Jumat (12/6/2026) tidak sesuai aturan. Polisi sebelumnya mengeklaim tidak ada pemberitahuan resmi dari mahasiswa, hanya ada surat elektronik berformat PDF.

Yatalathof menegaskan, surat terkait demo hanya bersifat pemberitahuan dan tidak harus disampaikan secara langsung.

"Dalam berdemonstrasi kan sudah dilindungi haknya oleh konstitusi dasar UUD 1945. Jadi sudah memenuhi konstitusi. Kemudian namanya saja pemberitahuan aksi, jadi kewajibannya memberitahukan saja," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin (15/6/2026).

Dia juga menyinggung soal polisi yang menyebut aksi itu tidak sesuai prosedur. Dia mengingatkan, polisi justru memaksa para demonstran untuk melakukan aksinya di depan Gedung DPR.

"Jika polisi mengeklaim ini tidak sesuai prosedur, kenapa polisi justru memaksa demo di DPR? Kan lucu begitu ya. Belum lagi memblokade kita untuk massa aksi salat Jumat di Dukuh Atas," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Terima Audiensi 15 Mahasiswa, Janji Sampaikan Aspirasi ke Presiden Prabowo 

57 tahun lalu

Megawati Ajak Masyarakat Tak Takut Bersuara: Ini Adalah Demokrasi

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

57 tahun lalu

Ada Demo Mahasiswa, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal