Demi Judi Online, Pria di Sragen Gadaikan Mobil Kekasih! Simak di Realita Sabtu Pukul 15.00 WIB

MNC Media
Pria di Sragen ditangkap polisi setelah menipu dan menggelapkan mobil kekasihnya, dua janda kaya. Program Realita di iNews mengupasnya, Sabtu (10/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Yusuf Matulendi (31) mendekam di penjara. Bermodal janji menikahi siri, dia memperdaya dua janda kaya di Sragen, Jawa Tengah.

Pria asal Dukuh Sidomulyo, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen itu pun harus berurusan dengan polisi. Yusuf dilaporkan telah menggadaikan tiga mobil milik dua wanita kaya itu. Yusuf bisa medapat mobil itu setelah berjanji akan menikah siri dengan korban.

"Pelaku membujuk rayu janda kaya raya dengan memberikan iming-iming akan menikahi siri," kata Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, belum lama ini 

Dari penyidikan polisi, Yusuf yang penjual pakan ternak itu menggadaikan mobil Ford Fiesta. Polisi juga menemukan mobil Toyota Agya milik milik janda lain asal Banyumas.

"Laporan polisi ada di Banyumas, namun kendaraan di Sumberlawang, Sragen. Ini merupakan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus bujuk rayu," ujar Ardi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

3 jam lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

18 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

23 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal