Deklarasi Jakarta Disahkan di Konferensi PUIC, Desak Sanksi Isolasi untuk Israel

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Puan Maharani memimpin sidang PIUC di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta. Deklarasi ini disahkan dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Semua negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus mengadvokasi deklarasi tersebut. Isu utama yang diangkat adalah mengenai Palestina.

PUIC ke-19 menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palestina, serta menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya. Kemudian, PUIC menolak seruan menggusur dan merelokasi penduduk Palestina.

Deklarasi Jakarta juga meminta parlemen anggota PUIC mengadvokasi negaranya untuk mendesak negara-negara menjatuhkan sanksi dan mengisolasi Israel.

Kemudian, menyerukan Mahkamah Pidana Internasional menyelesaikan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pejabat otoritas Israel.

Puan sebagai ketua sidang mengambil persetujuan atas pembacaan draf resolusi Deklarasi Jakarta. Seluruh anggota sidang menyetujui resolusi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
37 menit lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Nasional
5 jam lalu

DPR Minta Prabowo Angkat Semua Guru jadi PNS: Tak Ada Lagi PPPK

Buletin
5 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
1 hari lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal