Dasco Targetkan RUU BUMN Rampung Dibahas Sebelum Reses

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Nah sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan. Nah itu yang kira-kira kemudian sedang dibahas sekarang, nanti kita lihat aja hasil pembahasan," ucapnya.

Dasco mengungkapkan, nantinya nomenklatur Kementerian BUMN akan menjadi Badan Penyelenggara BUMN. 

"(Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan. Rencana itu akan dilakukan melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai raker Komisi VI DPR membahas RUU BUMN. Menurutnya, tata kelola BUMN telah dibagi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Rosan ke Kertanegara Malam-Malam, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal